Kincang 22/04/2024 penggunaan dana desa ditahun 2024 ini dibagi dua yaitu, Dana Desa earmark Dana desa non earmark , Dana Desa earmark merupakan dana desa dengan prioritas utama yang ditujukan untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting. Dana desa non earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Kegiatan tersebut dapat meliputi:
- Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, air bersih, dan lain-lain.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia desa, seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, seni, dan budaya.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, seperti usaha mikro, koperasi, pariwisata, pertanian, perikanan, dan lain-lain.
Salah satu kegiatan Dana desa non earmark yang sedang dilaksanakan yaitu peningkatan jalan atau pengaspala jalan desa yang berlokasi di Dusun III Curug Wetan, panjang 445 m lebar 2,70 m dengan rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp. 120.510.000,- Pengaspalan jalan di desa telah menjadi solusi yang semakin diakui untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi, terutama di daerah pedesaan yang sering kali menghadapi tantangan infrastruktur yang kompleks. Dalam hal ini, pengaspalan jalan di desa memainkan peran penting dalam menghubungkan desa-desa dengan kota-kota utama, memungkinkan masyarakat lokal untuk mengakses berbagai layanan dan peluang yang sebelumnya sulit dijangkau. Seiring dengan perkembangan jalan yang beraspal di desa, masyarakat bisa merasakan manfaat yang signifikan, termasuk efisiensi transportasi, pengurangan biaya perjalanan, peningkatan kualitas hidup, dan peningkatan produktivitas ekonomi. Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas penduduk desa meningkat secara signifikan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan akses yang lebih baik ke pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Pengaspalan jalan di desa memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.