Desa Kincang

Kec Rakit, Kab Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Kincang

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
KAMI MENGIMBAU KEPADA SELURUH WARGA DESA KINCANG UNTUK SEGERA MELAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) TAHUN 2025, MARI BERSAMA-SAMA MENUNAIKAN KEWAJIBAN INI SEBELUM JATUH TEMPO UNTUK MENGHINDARI SANKSI ATAU DENDA KETERLAMBATAN PBB PEMERINTAH DESA KINCANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H CC MONGGO UNTUK WARGA DESA KINCANG YANG MAU MENJUAL PRODUKNYA /BERJUALAN DILAPAK DESA SILAHKAN HUBUNGI KANG ADMIN DI NO 0853 0286 0131

Berita Desa

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengeluarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik indonesia Nomor 2 tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, hal ini yang akan di jadikan acuan bagi desa desa yang ada di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2025 terutama dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN yang disebut Dana Desa (DD). Berikut beberapa fokus dalam penggunaan Dana Desa yang tercantum dalam Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 pasal 2 ayat (1) :

  1. penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan;
  2. penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim;
  3. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting;
  4. dukungan program Ketahanan Pangan;
  5. pengembangan potensi dan keunggulan Desa;
  6. pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital;
  7. pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau
  8. program sektor prioritas lainnya di Desa.

selain Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 hal serupa juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Pasal 14 ayat (5).bysoep@r-

Lampiran File
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

NASIRUN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUPARMIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SEPTIO ASROFI NUR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

TRIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perncanaan

EKO RIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

MUDJIO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SOLEKHAN, S.Ag

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

HUFRON HIDAYAT,S.Ag

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

SLAMET JUMEDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 5

SUDARNO

Tidak Ada di Kantor

STAFF KASI KESRA

MASDAR

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN IV

CATUR WINDI ASTUTI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 3

MUSTANGIN

Tidak Ada di Kantor
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 277
Kemarin : 854
Total Pengunjung : 187.141
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.122
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 277
Kemarin : 854
Total Pengunjung : 187.141
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.122
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.922.347.812,00Rp. 2.463.108.500,00

78.05%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.736.595.663,00Rp. 1.412.574.019,00

122.94%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -46.067.481,00Rp. -46.067.481,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.500.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 142.450.000,00Rp. 145.400.000,00

97.97%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.004.687.000,00Rp. 1.004.687.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 76.131.500,00Rp. 76.131.500,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 490.890.000,00Rp. 490.890.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 175.000.000,00Rp. 675.000.000,00

25.93%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.889.312,00Rp. 4.500.000,00

108.65%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 28.300.000,00Rp. 65.000.000,00

43.54%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 743.598.299,00Rp. 819.169.290,00

90.77%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 639.582.364,00Rp. 117.163.000,00

545.89%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.270.000,00Rp. 45.524.729,00

66.49%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 263.745.000,00Rp. 355.217.000,00

74.25%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 59.400.000,00Rp. 75.500.000,00

78.68%
Pemerintah Desa

NASIRUN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUPARMIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SEPTIO ASROFI NUR

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

TRIYANTO

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

EKO RIYANTO

Kaur Perncanaan
Tidak Ada di Kantor

MUDJIO

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SOLEKHAN, S.Ag

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

HUFRON HIDAYAT,S.Ag

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

SLAMET JUMEDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

SUDARNO

Kepala Dusun 5
Tidak Ada di Kantor

MASDAR

STAFF KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

CATUR WINDI ASTUTI

KEPALA DUSUN IV
Tidak Ada di Kantor

MUSTANGIN

KEPALA DUSUN 3
Tidak Ada di Kantor